SISTEM EVALUASI
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi (evaluation) menujuk pada suatu proses untuk menentukan
nilai dari suatu kegiatan tertentu. Evaluasi berarti penentuan sampai seberapa
jauh sesuatu berharga, bermutu, atau bernilai. Evaluasi terhadap hasil belajar
yang dicapai oleh siswa dan terhadap proses belajar mengajar mengandung
penilaian terhadap hasil belajar atau proses belajar itu, sampai beberapa jauh
keduanya dapat dinilai baik. Sebenarnya yang dinilai hanyalah proses belajar
mengajar, tetapi penilaian atau evaluasi itu diadakan melalui peninjauan
terhadap hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar
dan melalui peninjauan terhadap perangkat komponen yang sama-sama membentuk
proses belajar mengajar.
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan. Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.
Evaluasi hasil belajar diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses
untuk menetukan nilai keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami
proses belajar selama satu periode tertentu. Terdapat perbedaan antara
penilaian dan pengukuran, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Bila evaluasi
menunjuk pada suatu tindakan proses untuk menentukan nilai sesuatu, maka pengukuran
merupakan suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari
sesuatu. Jadi pengukuran dilakukan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “how
much”, sedangkan penilaian dilakukan untuk memberikan jawaban terhadap
pertanyaan “whatvalue” Setiap orang yang melakukan suatu kegiatan akan selalu
ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya. Sering pula orang yang
melakukan kegiatan tersebut berkeinginan untuk mengetahui baik atau buruk
kegiatan yang dilakukannya. Guru merupakan salah satu orang yang terlibat di
dalam kegiatan pembelajaran, dan sudah tentu mereka ingin mengetahui hasil kegiatan
pembelajaran yang telah dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang baik
atau buruk proses dan hasil pembelajaran, maka seorang guru harus
menyelenggarakan evaluasi.
Di sisi lain, evaluasi juga merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran/
pendidikan. Hal ini berarti, evaluasi merupakan kegiatan yang tak terelakkan
dalam setiap kegiatan atau proses pembelajaran. Dengan kata lain, kegiatan
evaluasi merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran/ pendidikan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang guru
memiliki kemampuan menyelenggarakan evaluasi. Guru akan lebih menguasai
kemampuan ini apabila sejak dini dikenalkan dengan kegiatan evaluasi.
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran
dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang
dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan
pengalaman. Istilah “pembelajaran” (instruction) berbeda dengan istilah
“pengajaran” (teaching). Kata “pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada
di dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas/sekolah, sedangkan kata
“pembelajaran” tidak hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas
secara formal, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta
didik di luar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik
secara sungguh-sungguh yang melibatkan pada kegiatan belajar peserta didik
secaa sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, emosional, dan sosial,
sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru di
kelas.
Dengan demikian, kata “pembelajaran” ruang \lingkupnya lebih luas
daripada kata “pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses
atau kegiatan yang sistematis dan sistemik,yang bersifat interaktif dan
komunikatif antara pendidik (guru) denganpeserta didik, sumber belajar dan
lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
tindakan belajar peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri
guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Dengan demikian pengertian dari evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau
kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran
terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
Standar Nasional Pendidikan terdiri atas delapan standar, salah satunya adalah Standar Penilaian yang bertujuan untuk menjamin :
- Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian;
- Pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
- Pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan
adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan
jenis evaluasi yang digunakan. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan
merencanakan dan melaksanakan evaluasi.
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan
dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi,
metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan
utama melakukan evaluasi dalam pembelajaran adalah untuk mendapatkan informasi
yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa
sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Tindak lanjut termaksud merupakan
fungsi evaluasi dan dapat berupa:
a.
Penempatan
pada tempat yang tepat
b.
Pemberian
umpan balik
c.
Diagnosis
kesulitan belajar siswa
d.
Penentuan
kelulusan
Adapun tujuan evaluasi pembelajaran adalah:
a.
Untuk
mengadakan diagnosis
b.
Untuk
merevisi kurikulum
c.
Untuk
mengadakan perbandingan
d.
Untuk
mengantisipasi kebutuhan pendidikan
e.
Untuk
menetapkan apakah tujuan pendidikan sudah tercapai atau belum.
Dengan demikian tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara belajar
mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi anak didik serta menempatkan
anak didik pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat
kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki atau
mendalami dan memperluas pelajaran dan yang terakhir adalah untuk
memberikathukan/ melaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan
kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta didik.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu, juga dapat digunakan oleh guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai mana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode mengajar yang digunakan.
Fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
- Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif) dan untuk mengisi rapor, yang berarti pula untuk menentukan kenaikan kelas atau lulus tidaknya seorang siswa dari suatu lembaga pendidikan tertentu (sumatif).
- Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen yang dimaksud antara lain adalah tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
- Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau guru pembimbing lainnya.
- Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan belajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum.
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik pada
kelompok tertentu, sesuai kemampuan dan kecakapan masing-masing, juga untuk
mengetahui taraf kesiapan peserta didik untuk menempuh program pendidikan, dan
untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua,
pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru, dan peserta didik
itu sendiri.
Jenis Evaluasi Pembelajaran
Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis yaitu:
- Evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran.
- Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efeltif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik untuk mengetahui kemungkinan pemborosan sumbersumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran, sehing dapat dihindarkan.
- Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
- Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
- Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efesiensi.
Teknik Evaluasi Pembelajaran
Secara garis besar, teknik evaluasi yang digunakan dapat digolongkan
menjadi dua macam, antara lain:
1.
Teknik
tes
Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi jika
dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes lebih bersifat resmi karena penuh
dengan batasan-batasan. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur peserta didik
tes dapat dibedakan menjadi tiga macam antara lain:
a.
Tes
Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
siswa sehingga berdasarkan kelemahankelemahan tersebut dapat dilakukan
pemberian perlakuan yang tepat
b.
Tes
Formatif
Dari kata “form” yang merupakan kata dasar dari istilah “formatif”
maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah
terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu.
c.
Tes
Sumatif
Tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok
program atau sebuah program yang lebih besar.
2.
Teknik
Non Tes
Ada beberapa teknik non tes dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran
yaitu:
a.
Skala
Bertingkat (Rating Scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu
hasil pertimbangan
b.
Kuesioner
(Questionaire)
Kuesioner juga sering dikenal dengan angket. Pada dasarnya kuesioner
adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diuukur
(responden).
c.
Daftar
Cocok (Check List)
Daftar cocok adalah deretan pertanyaan (yang baisanya singkat-singkat),
dimana responden yang dievaluasi tinggal mebubuhkan tanda (√) di tempat yang
sudah disediakan.
d.
Wawancara
(Interview)
Wawancara adaah suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban
dari responden dengan Tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam
wawancara ini responden tidak diberi
kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Dan pertanyaan hanya
diajukan oleh subjek evaluasi.
e.
Pengamatan
(Observation)
Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan
cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
f.
Riwayat
Hidup
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama
dalam kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evalausi akan
dapat menarik kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan dan sikap dari objek
yang dimulai.
SUMBER BACAAN :
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999), Cet.Ke-1.
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran Prinsip Teknik Prosedur, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012).
M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran
Komentar
Posting Komentar