KURIKULUM

Pengertian kurikulum

Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam perkembangannya, kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.

Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran. Kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.

Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain. Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum. Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh.

Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

 

Komponen Kurikulum

Komponen-komponen kurikulum adalaha sebagai berikut, yaitu:

1.      Komponen tujuan

Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu :

a.       Tujuan jangka Panjang

b.      Tujuan jangka menengah

c.       Tujuan jangka dekat

2.      Komponen isi/materi

Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing bidang studi tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan yang ada.

3.      Komponen Media (sarana dan prasarana)

Media merupakan sarana prasarana dalam pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik dan agar memiliki retensi optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menggapai, memahami isi sajian guru dalam pengajaran.

4.      Komponen Strategi

Strategi merujuk pada pendekatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran, tetapi pada hakekatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Strategi pengajaran berkaitan dengan cara penyampaian atau cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan, dan mengatur kegiatan baik secara umum maupun yang bersifat khusus.

5.      Komponen proses belajar mengajar.

Komponen ini sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses belajar mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indikator kreativitas guru dalam mengajar. Hal tersebut bisa dicapai apabila guru dapat melaksanakan: 1) Memusatkan diri dalam mengajar; 2) menerapkan metode yang pas dalam mengajar; 3) Memusatkan pada proses dan produknya; 4) Memusatkan pada kompetensi yang relevan.

 

Kesimpulan tentang komponen-komponen kurikulum, sebagai berikut:

  1. Tujuan kurikulum, yaitu kurikulum mengacu kepada sesuatu yang hendak dicapai.
  2. Materi kurikulum, atau isi kurikulum, memuat bahan pelajaran, materi yang mengacu dalam pencapaian tujuan, materi yang mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
  3. Metode, cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan pendidkan.
  4. Organisasi kurikulum, yaitu bentuk pengelompokan mata pelajaran untuk memudahkan dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
  5. Evaluasi, yaitu menilai atau melakukan pengoreksian tentang keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.

 

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

A.    Pengertian KBK

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2007, bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sedangkan KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pelajaran yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi dalam berbagai bidang kehidupan dan cara penyampaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan madrasah atau sekolah

B.     Pengertian KTSP

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masingmasing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.  KTSP dituntut dan harus memperhatikan ciri khas kedaerahan sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran, evaluasi, menentukan beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai.

Dari berbagai pengertian diatasa dapat menyimpulkan tentang KTSP, yaitu suatu bentuk kurikulum yang disusun dan dibuat oleh masingmasing unit pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi pendidikan di unit tersebut. Hubungan antara KBK dengan KTSP tidak dapat dipisahkan sebab KTSP merupakan kurikulum penyempurna dari KBK, dalam arti KTSP merupakan bentuk operasional KBK pada unit-unit lembaga pendidikan tertentu.

 

Tujuan KBK dan KTSP.

1.      Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Kurikulum berbasis kompetensi dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, akan tetapi memberi makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan. Melihat betapa pentingnya kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman, maka diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik melalui perencanaan, pelaksanaan materi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan tepat hasil guna.

Tetapi realita yang ada di negara Indonesia tentang pendidikan nasional kita masih berada dalam keadaan terpuruk dan jauh dari harapan. Masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak indikator tentang rendahnya mutu antara lain produk pendidikan yang kurang mampu bersaing di pasar global, kurang mampu mensolusi masalah yang dihadapi bangsa dan kurang mampu menunjukkan kebermanfaatan sosial  secara optimal. Tuntutan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu tuntutan dunia pendidikan karena kualitas terdidik akan tergali ketika potensipotensi yang dimilikinya terjadi sebuah penyatuan secara komprehensif.

 Pendidikan di negara ini belum mampu mengembangkan ketrampilan baik dasar maupun terpakai.

2.      Tujuan KTSP

Adapun tujuan KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.

 

Fungsi kurikulum

Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan ketrampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic. Menurut Nurgiantoro bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya. Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya. Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.

Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir sama dengan Nurgiantoro dilontarkan oleh Hendyat Soetopo (1986: 18-20). Mereka menambahkan dari apa yang dikemukakan oleh Nurgiantoro bahwa fungsi kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengajar kegiatan pendidikan pada suatu sekolah. Sebagai suatu alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuantujuan pendidikan, jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program, pengoprasionalan atau pelaku yang bertanggung jawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya.

Komentar