Kultur atau budaya diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai tertentu yang dianut sekolah. Misalnya, sekolah memiliki spirit dan nilai disiplin diri, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, dan semangat hidup. Spirit dan nilai tersebut mewarnai pembuatan struktur organisasi sekolah, penyusunan deskripsi tugas, sistem dan prosedur kerja sekolah, dan tata tertib sekolah, hubungan vertikal dan horizontal antar warga sekolah, acara-acara ritual, seremonial sekolah, yang secara keseluruhan dan cepat atau lambat akan membentuk realitas kehidupan psikologis sekolah, yang selanjutnya akan membentuk perilaku perorangan maupun kelompok warga sekolah.
Dengan bahasa lain dapat dikatakan bahwa budaya sekolah adalah suatu pola asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan yang dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah, yang diyakini dan telah terbukti dapat dipergunakan untuk menghadapi berbagai problem dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan melakukan integrasi internal, sehingga pola nilai dan asumsi tersebut dapat diajarkan kepada anggota dan generasi baru agar mereka memiliki pandangan yang tepat bagaimana seharusnya mereka memahami, berpikir, merasakan dan bertindak menghadapi
berbagai situasi dan lingkungan yang ada. Kultur sekolah diyakini memiliki peran dalam menghasilkan kinerja yang terbaik pada masing-masing individu, kelompok kerja atau unit kerja sekolah. Oleh karena itu, sekolah sebagai satu institusi, perlu membangun hubungan sinergitas antarwarga sekolah yang positif agar memperbaiki kualitas sekolah yang bersangkutan. Beberapa kajian menunjukkan salah satu faktor penghambat pencapaian prestasi sekolah ialah kultur atau budaya sekolah. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kualitas sekolah perlu dilakukan melalui sentuhan budaya sekolah terlebih dahulu jika mutu pendidikan ingin diperbaiki.
Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah. Kultur sekolah menjadi salah satu daya tarik konsumen untuk menggunakan jasa pendidikan yang ditawarkan sekolah. Semakin positif kultur sebuah sebuah, maka konsumen pendidikan akan semakin tertarik kepada sekolah tersebut. Dan yang terpenting, kultur sekolah merupakan landasan dari tercapainya semua bentuk prestasi warga sekolah.
Jika sekolah tersebut memiliki kultur disiplin, bersih, tertib, dan teratur sudah pasti dipandu oleh seorang manager yang memiliki keberanian dan kedisiplinan tinggi serta sangat perhatian terhadap detail-detail kebersihan dan ketertiban lingkungan sekolah. Sebaliknya, sekolah yang semrawut, dimana warganya, guru dan siswanya, tidak memiliki komitmen terhadap kedisiplinan dan ketertiban sekolah, dapat dipastikan kepala sekolahnya tidak berwibawa karena dirinya sendiri tidak memiliki komitmen terhadap kultur positif sekolah atau tidak mampu berdiri kokoh sebagai teladan.
Jika ditinjau dari usaha peningkatan kualitas sekolah, ada tiga jenis kultur sekolah, yakni :
- Kultur yang positif, adalah kegiatan-kegiatan yang kontra peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya/mengemukakan pendapat, siswa jarang melakukan kerjasam dalam memecahkan masalah.
- Kultur sekolah negatif, adalah kegiatan-kegiatan yang kontra peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya/mengemukakan pendapat, siswa jarang melakukan kerjasam dalam memecahkan masalah.
- Kultur sekolah yang netral, diantaranya adalah acara arisan keluarga, sekolah, seragam guru, dll.
Stolp dan Smith membedakan antara kultur sekolah dan iklim sekolah. Kultur sekolah merupakan hal-hal yang sifatnya historis dari berbagai tata hubungan yang ada dan hal-hal tersebut telah diinternalisasikan oleh warga sekolah. Sedangkan iklim sekolah berada di permukaan dan berisi persepsi warga sekolah terhadap aneka tata2 hubungan yang ada saat ini. Kultur sekolah memiliki tiga lapisan kultur yaitu: (1) artifak di permukaan, (2) nilai-nilai dan keyakinan di tengah, dan (3) asumsi yang berada di lapisan dasar.
Artifak adalah adalah lapisan kultur sekolah yang paling mudah diamati, seperti misalnya aneka ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Lapisan yang lebih dalam berupa nilainilai dan keyakinan yang ada disekolah. Sebagian berupa normanorma perilaku yang diinginkan sekolah, seperti slogan-slogan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, menjadi orang penting itu baik tetapi lebih penting menjadi menjadi orang baik, hormati orang lain jika anda ingin dihormati. Lapisan yang paling dalam adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan yang tak dapat dikenali tetapi berdampak pada perilaku warga sekolah, seperti misalnya: kerja keras akan berhasil,sekolah bermutu adalah hasil kerja sama sekolah dan masyarakat, harmoni hubungan antar warga adalah modal bagi kemajuan dan lain sebagainya.
Kultur sekolah selalu didasari oleh asumsi, nilai-nilai/keyakinan yang kemudian dimanivestasikan dalam artifak nyata yang mudah diamati dalam bentuk kondisi fisik sekolah dan perilaku warganya. Kultur baru hanya dapat dihadirkan melalui refleksinya dalam sistem perilaku dan penataan kehidupan bersama di sekolah tersebut. Kultur baru ini dapat dilakukan melalui pengembangan kepemimpinan yang tanggap dan positif terhadap perubahan. Secara internal suatu organisasi harus solid dan stabil, tetapi secara eksternal organisasi perlu adaptif dan akomodatif pada perubahan. Kultur baru di sekolah dapat dilakukan dengan serangkaian kegiatan seperti berikut: 1) Memotong atau menghilangkan nilai kultur negatif dengan menghentikan praktik-praktiknya. 2) Memperkenalkan praktik kultur baru dan mengaitkannya dengan elemen kultur lama yang masih relevan. 3) Memperkenalkan kultur baru dan landasan nilai-nilai yang akan dikembangkan. 4) Mengaitkan praktik-praktik baru dengan hasil yang riil. 5) Banyak membicarakan (sosialisasi) praktik-praktik baru dengan nilai yang diharapkan.
Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, unik dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antar sekolah. Dalam kaitannya dengan kebutuhan pengembangan kultur sekolah, yang perlu dipahami adalah bahwa kultur sekolah hanya dapat dikenali dari pencerminannya dalam berbagai hal yang dapat diamati yaitu artifak yang dapat berupa:
- Perilaku verbal yaitu ungkapan-ungkapan lisan dan tertulis baik dalam bentuk kata-kata atau kalimat baik yang dikatakan oleh kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan maupun oleh siswa di setiap kesempatan, maupun dalam bentuk-bentuk slogan yang ditulis dan dipampang di berbagai sudut kampus sekolah yang strategis dan mudah dibaca.
- Perilaku nonverbal yaitu ungkapan dalam bentuk perbuatan yang baik seperti sopan santun, jujur, kerjasama yang harmonis, saling menghargai, semangat untuk berprestasi, peduli terhadap lingkungan, berlaku hemat tidak boros, menjunjung tinggi gotong royong, taat pada aturan, disiplin waktu, rajin belajar, cinta tanah air, serta membela kesatuan dan persatuan bangsa.
- Benda hasil budaya yaitu arsitektur kampus sekolah, interior dan eksterior, lambang sekolah, tata ruang, bentuk mebeler dan sarana sekolah lainnya.
Kotter mengemukakan bahwa kultur sekolah yang baik merupakan fungsi terbentuknya karakter warga sekolah yang baik pula. Kultur sekolah yang positif dapat menggerakkan perubahan perilaku akademik dan perilaku sosial segenap warga sekolah dengan mantap”. Artinya, bahwa budaya sekolah yang meliputi aspek kultur utama sekolah mampu mendorong siswa, guru, kepala sekolah dan karyawan untuk mengubah diri untuk berperilaku akademik dan sosial sebagai pribadi unggul yang berbudi pekerti luhur. Pada awalnya mungkin dirasakan berat dan terpaksa, tetapi dengan pendekatan kultural mereka akan merasakan makna dan manfaatnya, sehingga dirasakan sebagai hal yang bernilai dan menjadi kebiasaan positif yang baik. Akhirnya, dengan kebiasaan tersebut akan mengkristal menajdi sebuah kepribadian atau karakter yang positif dan akan terbawa hingga para siswa lulus dari sekolah bahkan hingga mereka dewasa menjadi warga masyarakat yang berkepribadian luhur dan berkarakter yang diharapkan negeri sebagai warga negara yang baik (dalam Moerdiyanto, 1996).
Bagi sebuah lembaga khususnya sekolah, kultur ibarat nyawa manusia. Tanpa kultur sekolah seperti raga tanpa nyawa. Kultur memiliki peran yang sangat strategis dalam organisasi karena menentukan keberhasilan organisasi tersebut mulai dari kepala sekolah, guru, stap karyawan hingga pada siswa. Kultur sekolah diyakini memiliki peran dalam menghasilkan kinerja yang terbaik pada masing-masing individu, kelompok kerja atau unit kerja sekolah. Oleh karena itu, sekolah sebagai satu institusi, perlu membangun hubungan sinergitas antar warga sekolah yang positif agar memperbaiki kualitas sekolah yang bersangkutan. Beberapa kajian menunjukkan salah satu faktor penghambat pencapaian prestasi sekolah ialah kultur atau budaya sekolah. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kualitas sekolah perlu dilakukan melalui sentuhan budaya sekolah terlebih dahulu jika mutu pendidikan ingin diperbaiki. Keadaan seperti ini sesuai dengan hasil pengamatan Gunningham dan Gresso ( Depdiknas, 2003: 5 ) yang menjelaskan bahwa dalam menunjang perbaikan mutu pendidikan sekolah melalui pendekatan struktural tidak mampu mengubah keaadaan secara signifikan yang hanya bersifat topdown dan bersifat sementara berbeda dengan melalui pendekatan kultural yang bersifat buttom-up sehingga warga sekolah tidak merasa terpaksa melakukan perbaikan dengan keaadan yang memang telah menjadi sebuah budaya yang dianut sekolah itu sendiri, sehingga akan memudahkan terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan. Selain itu melihat dari tujuan utamanya, pengembangan kultur/ budaya sekolah adalah terciptanya masyarakat belajar. Menurut Wallace dan Engel (dalam Moerdiyanto, 1997: 98) ada lima hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan masyarakat pembelajar di sekolah yaitu: personal mastery, shared vision, mental model, team learning, dan system thinking. Personal mastery berarti bahwa semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, staf administrasi) selalu berusaha untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas kedinasan mereka di sekolah. Oleh karena itu, kemampuan setiap warga sekolah harus selalu meningkat. Usaha peningkatan kemampuan diri yang dilakukan secara sadar akan membantu peningkatan kualitas sekolah termasuk dalam pembentukan karakter unggul siswanya. Shared vision berarti bahwa visi sekolah dipahami dan disepakati oleh semua warga sekolah. Semua warga sekolah memiliki visi bersama dalam mengelola sekolah, sehingga semua kegiatan di setiap unit akan dilaksanakan secara serempak untuk meningkatkan mutu sekolah dan karakter unggul para siswanya. Mental model merupakan asumsi yang tidak tampak yang mempengaruhi operasional sekolah. Asumsi-asumsi tidak tampak tersebut terkait dengan norma, nilai, dan keyakinan warga sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Team learning berarti setiap warga sekolah harus menyadari bahwa ia merupakan anggota tim yang memiliki tugas dan fungsi masingmasing. Membangun sekolah yang warganya selalu belajar untuk meningkatkan kemampuannya harus dilakukan sebagai suatu tim. System thinking berarti bahwa warga sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar harus memiliki pola pikir di mana setiap individu merupakan bagian dari keseluruhan sistem persekolahan, karena kegiatan setiap unit akan mempengaruhi unit lainnya.
Komentar
Posting Komentar